Home » » Produk - produk Hukum tahun 2013 yang mengatur pelaksanaan Kurikulum 2013

Produk - produk Hukum tahun 2013 yang mengatur pelaksanaan Kurikulum 2013


Kurikulum 2013 mulai dilaksanakan Tahun Pelajaran 2013/2014, tetapi hanya beberapa sekolah yang ditunjuk sebagai pelaksana (Piloting). Tahun Pelajaran 2014/2015 serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Untuk jenjang pendidikan SMP/Mts dilaksanakan pada Kelas 7 dan Kelas 8. Untuk melaksanakan kurikulum 2013 tersebut kita perlu memahami dan mencermati peraturan-peraturan yang mengatur pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut. Adapun produk-produk hukum tahun 2013 yang mengatur pelaksanaan kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :
  1. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
  2. Permendikbud No. 54 Tahun 2013 tentang Standar Kelulusan (SKL)
  3. Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses.
  4. Permendikbud No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian
  5. Permendikbud No. 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
  6. Permendikbud No. 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran Layak
  7. Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum




0 komentar:

Posting Komentar